Keinginan warga Jakarta untuk membeli kendaraan bermotor diprediksi akan meningkat pada tahun 2011. Menurut Gubernur DKI Jakarta, jumlah kendaraan baru yang akan masuk Jabodetabek, mencapai 700 ribu.
Sementara pada 2011, tidak kurang dari 12.062.396 kendaraan akan memadati jalan di Jakarta. Hampir setengah dari kendaraan tersebut adalah kendaraan baru.
Angka ini belum ditambah dengan jumlah angkutan yang melintas dalam satu trayek yang menurut data Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya sebanyak 859.692 armada.
"Memang siap tahunnya trend jumlah kendaraan pribadi seperti motor dan mobil terus meningkat," kata Koordinator TMC (Traffic Management Center) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Indra Jafar saat dihubungi, Senin 27 September 2010.
Tentunya kondisi ini kian mengkhawatirkan, dan dapat dipastikan kemacetan di Jakarta akan semakin parah. Ditambah lagi jumlah kendaraan dengan pertumbuhan ruas jalan tidak sebanding.
Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun. Belum lagi tingginya angka perjalanan di Jakarta yang mencapai 20 juta perharinya.
"Kita meminta Pemrpov agar pembangunan transportasi publik terus dilakukan, dan apa yang sudah ada seperti busway terus dioptimalkan dan diperbaiki," ungkapnya.
Pihaknya, sambung Indra, juga terus melakukan langkah untuk meredam kemacetan, seperti penutupan ruas pintu tol dan penutupan akses masuk mal yang dinilai menambah efek kemacetan. "Selain itu rencana untuk pembatasan sepeda motor di ruas-ruas jalan utama pada jam-jam sibuk," imbuhnya.
Namun, menurut hematnya, salah satu upaya untuk meredam ledakan kendaraan bermotor diperlukan transportasi publik yang memadai, murah, aman, dan nyaman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Udar Pristono, juga telah melakukan beberapa upaya untuk mengurai kemacetan tersebut. Salah satunya melalui pembatasan operasional kendaraan berat untuk melintas di dalam tol dalam kota saat jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari.
"Saat ini kami tengah mengkaji pembatasan truk kontener untuk melintas di Jakarta. Idealnya kendaraan berat ini hanya dapat melintas di ruas tol dalam kota di atas pukul 22.00, di mana kondisi lalu lintas telah lengang," ujarnya.
Ia mengaku telah menyiapkan surat kepada PT Bina Marga untuk meminta kerjasama penertiban mengatasi kemacetan tersebut. "Kita berharap surat permohonan untuk mengurai kemacetan tersebut dapat dikabulkan oleh Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat dengan Dinas Bina Marga," jelas dia.
Langkah lain yang telah disiapkan guna membatasi penggunaan kendaraan pribadi, yakni melalui penerapan Electronic Road Pricing (ERP). Rencana sistem penarikan retribusi pada pengendara ini akan diberlakukan di ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan 3 in 1.
Jalan tersebut adalah sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara
0 komentar:
Posting Komentar
komentar adalah suatu hal yang penting maka komentarlah...